yantah_rutanponorogo. Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 29 Juli 2021

Rutan Kelas IIB Ponorogo Salurkan Bantuan 40 Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Pandemi COVID-19


PONOROGO – Hari ini (29/7) Kementerian Hukum dan HAM RI memerintahkan seluruh jajaran di seluruh wilayah Indonesia untuk melaksanakan bakti sosial melalui "KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI". Berpusat di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly memimpin kegiatan tersebut dan diikuti oleh seluruh jajaran secara daring. 


Tak terkecuali, Rutan Ponorogo bersama dengan Satgas COVID-19 Kelurahan Banyudono turut serta dengan memberikan bantuan berupa 40 paket sembako. Bantuan itu didistribusikan untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. 


Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Banyudono, dilanjutkan ke rumah-rumah warga yang membutuhkan di daerah Wonopringgo dan sekitar Rutan. Jika ditotal, seluruhnya adalah 2 kwintal beras, 40 liter minyak goreng, 80 kg gula, 80 kaleng sarden, 40 kaleng susu dan 3 dus mie instan. 


Ka. Rutan Ponorogo berharap, bantuan yang diberikan bisa membantu masyarakat dalam menghadapi masa pandemi ini. 

0 komentar:

Posting Komentar